Berdirikan Koperasi Anda, Solusi Bisnis yang Inklusif & Legal
Koperasi adalah badan usaha kolektif yang memberi kekuatan bersama. Kami bantu Anda mendirikan koperasi dari perencanaan hingga legalitas aktif.

Mengapa Harus Mendirikan Koperasi ?
Partisipasi anggota penuh, artinya setiap anggota bisa berkontribusi dalam pengambilan keputusan.
Pembagian keuntungan Sisa Hasil Usaha secara adil kepada anggota, sesuai kontribusi dan penggunaan.
Model bisnis yang berkelanjutan (sustainable), berbasis nilai sosial (Society) serta ekonomi bersama.
Akses pendanaan simpanan anggota, pengelolaan pinjaman internal, atau kerja sama. lembaga keuangan
Fleksibel dalam jenis kegiatan usaha, bisa koperasi simpan pinjam, konsumen, produsen, jasa, dan lain-lain.
Dengan proses pendirian koperasi yang profesional, Anda bisa menggalang kekuatan komunitas dan mengelola usaha bersama yang legal dan efisien.
Syarat Pendirian Koperasi
Minimal 3 pendiri anggota koperasi yang aktif.
KTP & NPWP masing-masing anggota pendiri.
Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, mencakup visi, misi, jenis usaha dan mekanisme SHU.
Pendaftaran di Kementerian Koperasi dan UKM atau dinas koperasi setempat untuk memperoleh legalitas dan badan hukum.
Rencana kegiatan usaha koperasi (simpan-pinjam, produksi, distribusi, jasa, dsb.)
Tempat domisili koperasi (alamat kantor / sekretariat).
Kami siap mendampingi Anda dalam menyusun AD/ART, memfasilitasi rapat pendirian, dan mengurus pendaftaran hingga koperasi Anda resmi berdiri.
URUS IZIN USAHA SECARA ONLINE
Semua izin usaha diproses full online, praktis tanpa repot ke kantor.
Our Clients









Our Office




Our Location
#BuatSemuaJadiLebihMudah
Ingin Membentuk Koperasi yang Legal?
Kuatkan komunitas Anda dengan badan usaha koperasi yang sah dan transparan. Kami bantu dari perencanaan hingga izin resmi.
WhatsApp Kami, Sekarang!