Mulai Usaha Anda dengan Cepat & Legal melalui Pendirian CV
Solusi pendirian CV yang mudah, cepat, dan terjangkau untuk Anda yang ingin menjalankan bisnis secara resmi tanpa ribet. Kami bantu dari penyusunan akta hingga izin operasional lengkap.

Mengapa Harus Mendirikan CV?
Proses pendirian lebih cepat, ideal untuk yang ingin segera mulai usaha dengan resmi dan legal.
Bisa digunakan untuk berbagai jenis usaha, seperti jasa, dagang, kuliner, dan manufaktur.
Tidak wajib modal minimum, sehingga fleksibel bagi pebisnis pemula dan juga UMKM.
Lebih mudah dipercaya oleh klien dan vendor berkat legalitas usaha yang jelas dan bisnis mudah berkembang.
Biaya penerbitan izin lebih terjangkau dan cocok untuk pemula jika dibanding badan izin usaha lainnya.
Dengan struktur sederhana namun tetap legal, CV menjadi pilihan efisien untuk Anda yang ingin memulai bisnis dengan cepat dan profesional.
CV
Rp 3.000.000
- Akta CV
- 15 KBLI
- OSS NIB
- SK Kemekumham
- NPWP CV
- SKT CV
- Rekening CV
- Free Konsultasi Pajak
- Free Konsultasi
Syarat Dasar Mendirikan CV
Minimal 2 pendiri (sekutu aktif & sekutu pasif)
KTP & NPWP para pendiri
Nama CV terdiri dari 2–3 kata dan belum digunakan
Alamat domisili usaha (kantor / ruko / rumah bisa disesuaikan)
Jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan
Pembuatan NIB & izin usaha melalui OSS (jika diperlukan)
Akte pendirian dari notaris
Tenang, seluruh proses dapat kami bantu dari awal sampai CV Anda resmi berdiri.
URUS IZIN USAHA SECARA ONLINE
Semua izin usaha diproses full online, praktis tanpa repot ke kantor.
Our Clients









Our Office




Our Location
#BuatSemuaJadiLebihMudah
Siap Mendirikan CV Sekarang?
Bangun usaha Anda dengan fondasi legal yang kuat. Proses cepat, harga terjangkau, dan didampingi profesional berpengalaman.
WhatsApp Kami, Sekarang!