Dirikan Firma Anda dengan Cepat & Legal
Firma adalah bentuk badan usaha sederhana untuk menjalankan bisnis bersama. Kami bantu proses pendirian firma dari awal hingga legalitas lengkap.

Kenapa Firma Jadi Pilihan Tepat untuk Bisnis Bersama?
Dimiliki oleh beberapa orang, sehingga risiko usaha dan modal dapat dibagi.
Proses pendirian yang lebih cepat dan mudah jika dibandingkan degan PT.
Legalitas resmi, memberikan perlindungan hukum bagi pemilik usaha.
Pengaturan tanggung jawab dan kewajiban jelas sesuai perjanjian firma.
Cocok untuk usaha jasa, perdagangan, dan usaha kecil menengah.
Dengan legalitas firma yang jelas, usaha Anda dapat berkembang dengan aman dan profesional.
FIRMA
Rp 4.500.000
- Akta Firma
- SK Kemekumham
- NPWP Firma
- SKT Firma
- Rekening Firma
- Free Konsultasi Pajak
- Free Konsultasi
Syarat Pendirian Firma
Minimal 2 orang pendiri sebagai anggota firma.
KTP & NPWP masing-masing pendiri.
Nama firma unik dan belum digunakan pihak lain.
Jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan.
Pendaftaran di Dinas Perdagangan / Badan Hukum terkait untuk mendapatkan legalitas resmi.
Rencana kegiatan usaha dan lokasi operasional di Indonesia
Alamat kantor / domisili usaha.
Kami siap mendampingi seluruh proses, mulai dari penyusunan perjanjian hingga pendaftaran resmi.
URUS IZIN USAHA SECARA ONLINE
Semua izin usaha diproses full online, praktis tanpa repot ke kantor.
Our Clients









Our Office




Our Location
#BuatSemuaJadiLebihMudah
Siap Mendirikan Firma Anda?
Mulai usaha bersama dengan legalitas resmi dan struktur yang jelas. Tim profesional kami siap mengurus seluruh prosesnya untuk Anda.
WhatsApp Kami, Sekarang!